Makalah Ibnu Bajjah

Unknown | 03.31 | 0 komentar

Oleh : indarwati


A.     Pendahuluan
Disetiap pembahasan mengenai pemikiran para tokoh, kita perlu menelaah lebih jauh akan esensi dari alur pemikiran tersebut. Sebagai mana Ibnu Bajjah yang pada dasarnya memiliki corak pemikiran yang mendalam. Pemikiran tersebut bukan semata-mata  lahir dari ruang hampa. Namun pemikiran tersebut adalah sebuah wujud perenungan mendalam terhadap realita yang sedang dihadapi oleh Ibnu Bajjah guna memberi solusi dan jalan keluar akan fenomena yang dihadapi oleh Ibnu Bajjah pada kurun waktu itu. Untuk lebih jelasnya, dalam makalah ini pemakalah akan memaparkan beberapa hal seputar Ibnu Bajjah.
B.     Sejarah Hidup Ibnu Bajjah
Lahir pada akhir 1095 M (abad VH/XIM) Di Saragosa. Nama lengkapnya adalah “Abu Bakar Muhammad Ibnu Yahya Ibnu Al-Shaigh Al-Tujibi Al-Andalusiy Al-Sarakusty. Didunia Barat ia lebih dikenal dengan nama  “Avempace” salah seorang filosof islam terkemuka dibelahan Barat dunia islam. Wafat pada tahun (533 H/1139 M) dikota Fez (Maroko). Maasa kecilnya dan pendidikannya tidak diketahui dengan jelas. Ketika Saragosa dikuasai Raja Alphonso 1 dari Aragon. Ia pindah ke Sevilla. Dikota ini ia bekerja sebagai dokterkemudian ke Granada, dan akhirnya pindah ke Fez. Ia pernah diangkat sebagai Wazir (mentri) dalam wilayah Abu Bakar  Ibnu Ibrahim Al-Syahrowi dari dinasti Al-Murobithin. Selain sebagai filosof, ia juga dikenal sebagai penyair dan ahli Musik. Kematiannya, menurut suatu riwayat disebabkan racun yang diselibkan oleh seorang dokter dalam makanannya, karena irihati terhadap ketenaran serta ketinggian ilmunya.[1]

C.     Karya-karya
Dibawah ini merupakan karya-karya ibnu Bajjah:
1.      Risalatu ‘i-wada’( ditulis untuk seorang teman yang pergi dan khuatir jika teman tersebut tidak kembali. Juga tentang manusia dengan akal fa’al)
2.      Tadbiru ‘I-Mutawahhid  (kitab ini serupa dengan kitab Al-Farabi mengenai Al-Madinatu ‘I-Fadhilah)
3.      Kitabu ‘I-Nafs (Pembahasannya berkisar tentang Jiwa)
4.      Risalatu ‘I-Ittishal (Berkisar mengenai hubungan manusia dengan akal Fa’ ‘al.
Kecuali itu benyak juga menulis berbagai komentar dan bantahan terhadap Aristoteles, al-Ghozali, al-Farabi dan lain-lain.[2]

D.    Pemikiran Ibnu Bajjah
1.      Metafisika
Al-Ma’dudat (yang berbilang), istilah yang digunakan Ibnu Bajjah terhadap wujud (yang ada) sebab pada hakikatnya segala yang wujud ini tidak lepas dari bilangan. Al-Ma’dudat meskipun terbilang namun terdiri dari dua:
a.       Sesuatu yang kongkrit (dapat diukur, panjang, lebar, tinggi)
b.      Sesuatu yang abstrak (yang dapat diperhitungkan dengan akal, termasuk didalamnya berbagai macam gerak). Gerak ada 2:
-         Gerak relatif, Bergeraknya digerakkan oleh sesuatu yang diluar dirinya)
-         Gerak Absolut (Tuhan), Ia bergerak sendiri, dan ia sebagai sumber gerak yang menggerakkan yang lain.[3]

2.      Teori Pengetahuan (Akal/Ma’rifah)
Dalam kehidupan manusia peran akal sangatlah penting. AkLal dapat mencapai kebahagiaan, menguasai diri manusia, dan kemakmuran hidup. Akal menurut Ibnu Bajjah adalah satu-satunya yang memungkinkan manusia mengetahui sesuatu (Ma’rifah yang benar dan mutlak, kebahagiaan dan juga nilai-nilai akhlak hanya dapat diketahui dan diperoleh melalui akal).
Selanjutnya Ibnu Bajjah mengatakan bahwa  jika manusia dapat menggunakan akalnya dengan teratur dan baik, maka ia tidak saja mengenal hal-hal yang kecil dan rendah wujudnya. tapi juga dapat menjangkau hal-hal yang maknawiyang paling abstrak sekalipun. Ada tiga jenis akal:
-       Akal Insani (Akal potensial)
-       Akal Aktual (Akal potensial yang telah aktif)
-       Akal Kulli ( akal yang menjadi muara dari akal aktual)
Dimulai dari Akal insani (jika diaktifkan) akan menimbulkan => Aktual (akan menanggapi segala objek fikiran) => menghasilkan ilmu pengetahuan (disimpannya dengan baik) => kemudian disalurkan kepada akal Kulli (Untuk dilestarikan). Untuk mencapai pengetahuan tinggi, manusia perlu membersihkan jiwanya dari pengaruh materi. Ilmu yang tertiggi adalah ilmu yang dapat menghubungkan manusia dengan akal fa’al.[4]
Ibnu Bajjah membagi Ma’rifah menjadi tiga:
-       Ma’rifah bentuk-bentuk materi (diperoleh melalui indra)
-       Ma’rifah bentuk-bentuk Rohani (Melalui indra => Khayal)
-       Ma’rifah bentuk-bentuk Pemikiran (hanya dapat diperoleh lewat akal)
Untuk memperoleh objek pemikiran ada tiga jalan:
-       Cara orang awam
-       Cara ahli nalar
-       Cara bahagi
Ma’rifah tertinggi menurut Ibnu Bajjah adalah yang dapat membawa manusia pada akal Fa’al (pahala dan nikmat Allah berikan kepada para hambanya yang direlai-Nya).[5]
3.      Teori Akhlak/Etika
Tindakan manusia dibagi menjadi dua bagian:
-       Tindakan Hewani (Didasarkan atas pemenuhan kebutuhan semata)
-       Tindakan manusiawi (Didasarkan atas akal sehat)
Keistimewaan manusia dari makhluk lain teretak pada daya pikir yang menjadi daya pikir yang menjadi sumber perbuatan manusia itu sendiri. Semua perbuatan  yang didasarkan atas akal budi sehat adalah Ikhtiariah.[6]

4.      Politik
Dalam masalah politik Ibnu Bajjah dipengaruhi oleh Al-Farabi (Negara Utama) dan Negara yang kurang. Mengikuti konsep Al-Farabi, Ibnu Bajjah mengatakan “makhluk sosial pada wataknya ia harus hidup dalam masyarakat. Ibnu Bajjah lebih menekankan pada masyarakat, sementara Al-Farabi lebih menekankan pada Pengaturan mengenai Negara. Dalam konsep Ibnu Bajjah Penyendiri ditekankan pada sikap hidup dalam bermasyarakan, tidak pada tempat tinggal. Jika “insan Penyendiri” mendiami suatu negara maka negara itu desebut Negar Utama dan jika tidak maka negara itu disebut negara Bobrok.
Ibnu Bajjah berkata bahwa tujuan hidup adalah memperoleh kebahagiaan. Dan pada intinya Kebahagiaan hakiki terletak pada berhubungan pada akal aktif melalui pemikiran akal yang dicapai dalam kehidupan sosial.[7]

5.      Tadbir al-Mutawahhid (Mengatur hidup secara sendirian)
Menurut Ibnu Bajjah, hidup manusia adalah bermasyarakat, karena itu lah tabiatnya. Tapi pada hakikatnya “Hidup memencilkan diri itulah yang lebih baik. Hidup sendirian dan merenungkan ilmu pengetahuan akan mendekatkan orang pada akal Fa’al. Dengan demikian akan terlimpah kepadanya ilmu dari akal faal tersebut.
Menyendiri yang dimaksud oleh Ibnu Bajjah adalah bukanlah  dalam arti Zati. Yaitu menyendiri dari banyak orang. Menyendiri disini dalam arti Sifati yaitu menyendiri secara sepiritual untuk merenungkan objek-objek ilmiah (Ma’qulat). Maka untuk mencapai sifat insaniah yang sempurna diperlukan pebngasingan siri secara sepiritual.[8]
6.      Teori Al-Ittishal (Kemampuan manusia untuk melebur diri dengan akal faal melalui ilmu).
Kesanggupan jiwa yang berakal dan penguasaannya terhadap nafsu hewani, akan mendorong manusia untuk mencapai segala keutamaan dan perbuatan budi pekerti luhur manusia.

7.      Keabadian dan Kebahagiaan
Kebahagiaan menurut Ibnu Bajjah adalah jika seseorang telah mencapai dalam hidunya martabat ilmu atau hukmah atau keberanian atau kemuliaan yang yang ia sendiri sadar sebagai orang yang berilmu, bijak sana, berani dan mulia.
Sedangkan keabadian menurut Ibnu Bajjah adalah perasaan seseorang sebelum mati bahwa manusia akan selalu mengenangnya untuk waktu yang lama sesudah ia meninggal. perasaan yang mendahului matinya adalah keabadian yang berkaitan dengan orang bersangkutan, sedangkan zaman dimana ia selalu disebut orang setelah ia meninggal adalah keabadian yang berkaitan dengan pekerjaannya.[9]


E.     Kesimpulan
Ibnu bajah lahir  pada akhir 1095 M (abad VH/XIM) Di Saragosa. Ia adalah pemikir yang terkenal, tidak hanya didunia Timur akan tetapi juga di dunia Barat. Kisah perjalanan panjag dalam hidupnya membawanya sebagai seorang pemikir inspiratif. Karya-karya yang ditulisnyapun tak sedikit. Pemikiran-pemikirannya yang Kritis terhadap realita kemasyarakatan adalah bukti real kepeduliannya terhadap permasalahan yang terjadi pada masa itu. Bahkan pemikirannya mengenai Negara hampir mirip dengan tokoh populer yaitu Al-Farabi. Diantara pemikirannya adalah mengenai metafisika, politik, akal, Ma’rifat, Etika, Keabadian, kebahagiaan, teori al-ittishal, Tadbir al-Mutawahhid. Oleh kerena ketenaran dan ketinggian ilmunya, Ibnu Bajjah dikatakan Meninggal karena diracuni oleh dokter yang iri terhadap diri Ibnu Bajjah. Ibnu Bajjah Wafat pada tahun (533 H/1139 M) dikota Fez (Maroko).

Daftar Pustaka
Ensiklopedi Islam di Indonesia 2.
Daudy Ahmad. Kuliyah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986).
Ali, Yunarsil. Perkembangan Pemikiran Falsafi dalam Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991).


[1] Ensiklopedi Islam di Indonesia 2, Hal 386.
[2] Dr. Ahmad Daudy, Kuliyah Filsafat Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, 1986), hal.132-133.
[3] Yunarsil Ali, Perkembangan Pemikiran Falsafi dalam Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991), hal.81.
[4] Ibid. Yunarsil Ali, hal. 82
[5] Ibid. Ahmad Daudy, hal.137-138
[6] Ensiklopedi Islam 2, hal. 386
[7] Ibid. Yunarsil Ali, hal. 140-143.
[8] Ibid. Yunarsil Ali. Hal. 83-84.
[9] Ibid. Dr. Ahmad Daudy, hal.139-140.

Filsafat Ilmu

Unknown | 03.11 | 0 komentar
MAKALAH FILSAFAT ILMU
OLEH : INDARWATI

BAB I
PEDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Ilmu merupakan suatu yang sangat penting bagi manusia karena dengan ilmu semua keperluan dan kebutuhan manusia bisa terpenuhi secara lebih cepat dan lebih mudah.  Dan merupakan kenyataan yang tidak bisa dipunbgkiri bahwa peradaban manusia sangat berhutang pada ilmu. Ilmu telah mengubah wajah dunia seperti ha memberantas penyakit, kelaparan, kemiskinan, dan berbagai kehidupan yang sulit lainnya. Singkatnya ilmu merupakan sarana untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan hidupnya.[1]
B.   Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Aksiologi Ilmu Pengetahuan?
2.      Apa Tanggung Jawab Sosial Ilmuwan?
BAB II
PEMABAHASAN
1.      Pengertian Aksiologi Ilmu Pengetahuan
Aksiologi berasal dari perkataan axios (Yunani) yang berarti nilai dan logos yang berarti teori, jadi aksiologi adalah “teori tentang nilai”. [2] Sedangkan pengertian aksiologi dari bukunya Jujun S. Suriasumatri bahwa aksiologi di artikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh.[3] Menurut Bramel, aksiologi terbagi dalam tiga bagian. Pertama moral conduct, yaitu tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yakni etika. Kedua, esthetic expresion, yaitu ekspresi keindahan. Ketiga, Sosial Political Life, yaitu kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosial politik.[4]
Dari definisi di atas dapat di ambil kesimpulan bahwa permasalahan yang utama adalah mengenai nilai. Nilai yang di makasud adalah  sesuatu yang dimiliki manusia untuk melakukan berbagai pertimbangan tentang apa yang di nilai. Teori tentang nilai yang dalam filsafat mengacu pada permasalahan etika dan estetika.[5] Suatu nilai dapat di nilai subjektif atau objektif adalah tergantung dari pandangan yang muncul dari filsafat. Nilai akan menjadi subjektif, apabila subjek sangat berperan dalam segala hal, kesadaran manusia menjadi  tolak ukur segalanya; atau eksistensinya, maknanya dan faliditasnya tergantung pada reaksi subjek yang melakukan penilaian tanpa mempertimbangkan apakah ini bersifat psikis atau fisis.[6] Dengan demikian nilai subjektif akan selalu memperhatikan berbagai pertimbangan yang di mliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas dan hasil nilai subjektif akan selalu mengarah  kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang. Misalnya, seorang sedang melihat matahari yang sedang terbenam di sore hari. Akibat yang di timbukan adalah rasa senang, karena melihat betapa indahnya matahari terbenam itu. ini merupakan nilai yang subjektif dari seseorang dengan orang lain akan memiliki kualitas yang berbeda.[7]
Adapun nilai dalam ilmu pengetahuan, seorang ilmuan haruslah bebas dalam menentukan topik penelitiannya, bebasa dalam melakukan eksperimen-eksperimen. Kebebasan ini lah yang nantinya akan dapat mengukur kualitas kemampuannya. Ketika seorang ilmuan bekerja, dia hanya tertuju pada kerja dan tujuan agar penelitiannya dapat berhasil dengan baik. Nilai objektif hanya menjadi tujuan utamanya, dia tidak mau terikat dengan nilai-nilai subjektif. Seperti nilai-nilai dalam masyarakat, nilai agama, adat, dan sebagainya. Bagi seorang ilmuan kegiatan ilmiahnya dengan kebenaran ilmiahnya adalah sangat penting. Demkian pula ilmu pengeahuan harus terbuka pada konteksnya, dan agamanyalah pada koteksnya itu. agama mengarahkan ilmu pengetahuan  pada tujuan hakikatnya, yakni memahami realitas alam, dan memahami eksistensi Allah.
2.      Tanggung Jawab Sosial Ilmuan
Sikap seorang ilmuwan adalah konsistensi dengan proses penelaahan keilmuwan yang dilakukan. Sering dikatakan bahwa ilmu itu terbebas dari nilai.  Ilmu itu netral dan para ilmuwanlah yang memberinya nilai. Dengan cara menentukan masalah dan pengambilan keputusan dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, peranan ilmuwan menjadi sesuatu yang imperatif, karena mereka lebih memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup untuk menempatkan masalah pada proporsi yang sebenarnya.  Dengan demikian, ilmuwan memiliki kewajiban sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat. [8]
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Pengertian aksiologi dari bukunya Jujun S. Suriasumatri bahwa aksiologi diartikan sebagai teori nilai yang berkaitan dengan kegunaan dari pengetahuan yang di peroleh. nilai subjektif akan selalu memperhatikan berbagai pertimbangan yang di mliki akal budi manusia, seperti perasaan, intelektualitas dan hasil nilai subjektif akan selalu mengarah  kepada suka atau tidak suka, senang atau tidak senang.
Sikap seorang ilmuwan adalah konsistensi dengan proses penelaahan keilmuwan yang dilakukan. Sering dikatakan bahwa ilmu itu terbebas dari nilai.  Ilmu itu netral dan para ilmuwanlah yang memberinya nilai. Dengan cara menentukan masalah dan pengambilan keputusan dalam kehidupan bermasyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. Amsal Bakhtiar, M.A. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Graifndo Persada 2005
Burhanuddin Salam, Logika Materil, Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta:Reneka Cipta, 1997)
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: 2007, PT. Pancaranintan Indah Graha.
Jalaluddin dan  Abdullah Ldi, Filsafat Pendidikan, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997)
Risieri Frondis, What Is Value, alih bahasa, Cuk Ananta Wijaya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)





[1] Amsal Bakhtiar, M.A. Filsafat Ilmu. Jakarta: PT Raja Graifndo Persada 2005, hal 162.
[2] Burhanuddin Salam, logika Materil, Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta:Reneka Cipta, 1997), cet ke-1, hal 168.
[3] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer, Jakarta: 2007, PT. Pancaranintan Indah Graha, hal.234.
[4] Jalaluddin dan  Abdullah Ldi, Filsafat Pendidikan, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), cet.ke-3. Hal 106.
[5] Ibid, Amsal Bakhtiar, hal 165.
[6] Risieri Frondis, What Is Value, alih bahasa, Cuk Ananta Wijaya, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), cet. Ke-1, hlm.20.
[7] Ibid, Amsal Bakhtiar, hal 165-166
[8] . Jujun S. Suriasumantri, hal. 239.

SEKTE-SEKTE EKSTRIM ALIRAN MURJI’AH

Unknown | 01.49 | 0 komentar
MAKALAH MURJIAH
Oleh : Ulfa Nurul Hidayah

       I.            PENDAHULUAN
Sebagaimana halnya dengan kaum Khawarij, kaum Murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah Usman bin Affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat, kaum Khawarij pada mulanya adalah penyokong Ali, tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia kepadanya bertambah hankeras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam Islam yang dikenal dengan nama Syi’ah.
Kefanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah keras, setelah iaa sendiri mati terbunuh pula. Kaum Khawarij dan Syi’ah, sungguhpu merupakan dua golongan yang bermusuhan. Sama-sama menentang kekuasaan Bani Umayyah, tetapi dengan motif yang berlainan. Kalau Khawarij menentang Dinasti ini karena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam, sedangkan Syi’ah menentang karena memandang mereka merampas kekuasaan dari Ali dan keturunannya.
Dalam pertentangan serupa inilah timbul suatu golongan baru yaitu golongan Murji’ah, yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu.

    II.            RUMUSAN MASALAH
a.       Sekte-sekte Ekstrim Aliran Murji’ah

 III.            PEMBAHASAN
a.       Sekte-sekte Ekstrim Aliran Murjiah
Kaum Murjiah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Berlainan dengan kaum Khawarij, yang menekankan pemikiran pada masalah siapa dari orang islam yang sudah menjadi kafir, yaitu siapa yang telah keluar dari islam, kaum murjiah menekankan pada hal yang sebaliknya, yaitu siapa yang masih mukmin dan tidak keluar dari islam. Tetapi itu tidaklah berarti bahwa mereka hanya membahas soal iman. Disamping ini mereka juga membahas soal Jabariyah atau Fatalisme dan soal Qadariah atau Free will. Golongan-golongan yang timbul dari perbedaan pendapat tentang soal-soal ini tidak sebanyak golongan-golongan yang terdapat dalam aliran Khawarij[1]
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.

1.      Golongan Moderat[2]
Yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya,dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.

2.      Golongan Ekstrim[3]
Yang berpendapat bahwa Iman cukup hanya dengan membenarkan dalam hati saja. Tidak perlu pengucapan dengan lisan dan pengaplikasian ke dalam perbuatan. Pada golongan ekstrim ini juga dibagi menjadi beberapa golongan. Diantara golongan ekstrim yang dimaksud adalah:

a.       Al-Jahmiah
Yaitu pengikut-pengikut Jahm Ibn Safwan. Menurut golongan ini orang Islam yang percaya pada Tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufr tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang yang demikian juga tidak menjadi kafir, sesungguhnya ia menyembah berhala, menjalankan agama-agama Yahudi atau agama Kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinity, dan kemudian mati. Orang yang demikian menurut golongan ini tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.

b.      Al-Salihiah
Yaitu pengikut-pengikut Abu al-Hasan al-Salihi. Iman adalah mengetahui Tuhan, dan Kufr adalah tidak tahu pada Tuhan. Dalam pengertian mereka, sembahyang tidaklah merupakan ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadat adalah iman kepada-Nya, dalam arti mengetahui Tuhan.

c.       Al-Baghdadi
Al-Baghdadi menerangkan bahwa dalam pendapat al-Salihiah, sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut ibadah hanyalah iman.

d.      Al-Yunusiyah dan Al-Ubaidiyah
Karena dalam pengertian kaum murjiah yang disebut iman hanyalah mengetahui Tuhan, golongan al-Yunusiah mengambil kesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidaklah merusak iman seseorang. Golongan al-‘Ubaidillah berpendapat demikian pula, tegasnya jika sesorang mati dalam iman, dosa-dosa dan pernuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan.
Karena itu pula maka Muqatil Ibn Sulaiman mengatakan bahwa perbuatan jahat , banyak atau sedikit, tidak merusakkan iman seseorang, dan sebaliknya pula perbuatan baik tidak akan merubah kedudukan seorang musyrik atau polytheist.

e.       Al-Khassaniah
Selanjutnya menurut al-Khassaniah, jika seseorang mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan babi, tetapi tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”, orang yang demikian tetp mukmin dan bukan kafir. Dan jika seseorang mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan mewajibkan pergi ibadah haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau ditempat lain”, orang yang demikian juga tetep mukmin.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti diuraikan diatas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkatkan pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.[4]
Selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman. Yang penting ialah iman yang didalam hati. Dengan demikian ucapan dan perbuatan-perbuatan tidak merusak iman seseorang.

 IV.            KESIMPULAN
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar, yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.
Murji’ah Ekstrim, adalah Iman cukup hanya dengan membenarkan dalam hati saja. Tidak perlu pengucapan dengan lisan dan pengaplikasian ke dalam perbuatan. Murji’ah Ekstrim terdiri dari: Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti diuraikan diatas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkatkan pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang, perbuatan-perbuatan tidak tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.





DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1986


[1] Harun Nasution, Teologi Islam Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan, UI-PRESS, Jakarta: 1986, hlm. 24
[2] Ibid, hlm. 24-25
[3] Ibid, 26-30
 
Support : Creating Website | Blog*Islam
Copyright © 2014. HMJ AQIDAH FILSAFAT - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website
Proudly powered by Blogger