MAKALAH MURJIAH
Oleh : Ulfa Nurul Hidayah
I.
PENDAHULUAN
Sebagaimana halnya dengan kaum
Khawarij, kaum Murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik,
tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat
islam setelah Usman bin Affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat, kaum
Khawarij pada mulanya adalah penyokong Ali, tetapi kemudian berbalik menjadi
musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia
kepadanya bertambah hankeras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan
satu golongan lain dalam Islam yang dikenal dengan nama Syi’ah.
Kefanatikan golongan ini terhadap
Ali bertambah keras, setelah iaa sendiri mati terbunuh pula. Kaum Khawarij dan
Syi’ah, sungguhpu merupakan dua golongan yang bermusuhan. Sama-sama menentang
kekuasaan Bani Umayyah, tetapi dengan motif yang berlainan. Kalau Khawarij
menentang Dinasti ini karena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran
Islam, sedangkan Syi’ah menentang karena memandang mereka merampas kekuasaan
dari Ali dan keturunannya.
Dalam pertentangan serupa inilah timbul suatu golongan baru yaitu
golongan Murji’ah, yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek
kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu.
II.
RUMUSAN MASALAH
a.
Sekte-sekte
Ekstrim Aliran Murji’ah
III.
PEMBAHASAN
a.
Sekte-sekte
Ekstrim Aliran Murjiah
Kaum Murjiah pecah menjadi beberapa golongan kecil. Berlainan
dengan kaum Khawarij, yang menekankan pemikiran pada masalah siapa dari
orang islam yang sudah menjadi kafir, yaitu siapa yang telah keluar dari
islam, kaum murjiah menekankan pada hal yang sebaliknya, yaitu siapa
yang masih mukmin dan tidak keluar dari islam. Tetapi itu tidaklah berarti
bahwa mereka hanya membahas soal iman. Disamping ini mereka juga membahas soal Jabariyah
atau Fatalisme dan soal Qadariah atau Free will. Golongan-golongan
yang timbul dari perbedaan pendapat tentang soal-soal ini tidak sebanyak
golongan-golongan yang terdapat dalam aliran Khawarij[1]
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar,
yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.
1.
Golongan Moderat[2]
Yang berpendapat bahwa orang yang
berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum
dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya,dan ada kemungkinan
bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka
sama sekali.
2.
Golongan Ekstrim[3]
Yang berpendapat bahwa Iman cukup hanya dengan membenarkan dalam
hati saja. Tidak perlu pengucapan dengan lisan dan pengaplikasian ke dalam
perbuatan. Pada golongan ekstrim ini juga dibagi menjadi beberapa golongan.
Diantara golongan ekstrim yang dimaksud adalah:
a.
Al-Jahmiah
Yaitu pengikut-pengikut Jahm Ibn
Safwan. Menurut golongan ini orang Islam yang percaya pada Tuhan dan
kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman
dan kufr tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh
manusia. Bahkan orang yang demikian juga tidak menjadi kafir, sesungguhnya
ia menyembah berhala, menjalankan agama-agama Yahudi atau agama Kristen dengan
menyembah salib, menyatakan percaya pada trinity, dan kemudian mati.
Orang yang demikian menurut golongan ini tetap merupakan seorang mukmin yang
sempurna imannya.
b.
Al-Salihiah
Yaitu pengikut-pengikut Abu
al-Hasan al-Salihi. Iman adalah mengetahui Tuhan, dan Kufr adalah tidak
tahu pada Tuhan. Dalam pengertian mereka, sembahyang tidaklah merupakan
ibadah kepada Allah, karena yang disebut ibadat adalah iman kepada-Nya, dalam
arti mengetahui Tuhan.
c.
Al-Baghdadi
Al-Baghdadi menerangkan
bahwa dalam pendapat al-Salihiah, sembahyang, zakat, puasa, dan haji hanya
menggambarkan kepatuhan dan tidak merupakan ibadah kepada Allah, yang disebut
ibadah hanyalah iman.
d.
Al-Yunusiyah
dan Al-Ubaidiyah
Karena dalam pengertian kaum murjiah
yang disebut iman hanyalah mengetahui Tuhan, golongan al-Yunusiah mengambil
kesimpulan bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidaklah
merusak iman seseorang. Golongan al-‘Ubaidillah berpendapat
demikian pula, tegasnya jika sesorang mati dalam iman, dosa-dosa dan
pernuatan jahat yang dikerjakannya tidak akan merugikan bagi yang bersangkutan.
Karena itu pula maka Muqatil
Ibn Sulaiman mengatakan bahwa perbuatan jahat , banyak atau sedikit,
tidak merusakkan iman seseorang, dan sebaliknya pula perbuatan baik tidak akan
merubah kedudukan seorang musyrik atau polytheist.
e.
Al-Khassaniah
Selanjutnya menurut al-Khassaniah,
jika seseorang mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan melarang makan
babi, tetapi tak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”,
orang yang demikian tetp mukmin dan bukan kafir. Dan jika seseorang
mengatakan, “saya tahu bahwa Tuhan mewajibkan pergi ibadah haji ke Ka’bah,
tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau ditempat lain”, orang yang
demikian juga tetep mukmin.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti
diuraikan diatas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah
sepenting iman, yang kemudian meningkatkan pada pengertian bahwa hanya imanlah
yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang,
perbuatan-perbuatan tidak tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya
dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.[4]
Selanjutnya perbuatan-perbuatan
manusia tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena
itu ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan seseorang tidak mesti mengandung arti
bahwa ia tidak mempunyai iman. Yang penting ialah iman yang didalam hati.
Dengan demikian ucapan dan perbuatan-perbuatan tidak merusak iman seseorang.
IV.
KESIMPULAN
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar,
yaitu golongan moderat dan golongan ekstrim.
Murji’ah Ekstrim, adalah Iman cukup
hanya dengan membenarkan dalam hati saja. Tidak perlu pengucapan dengan lisan
dan pengaplikasian ke dalam perbuatan. Murji’ah Ekstrim terdiri dari:
Al-Jahmiyah, Ash-Shalihiyah, Al-Yunusiyah, Al-Ubaidiyah, dan Al-Hasaniyah.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti
diuraikan diatas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah
sepenting iman, yang kemudian meningkatkan pada pengertian bahwa hanya imanlah
yang penting dan yang menentukan mukmin atau tidak mukminnya seseorang,
perbuatan-perbuatan tidak tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya
dalam hati dan apa yang ada dalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain.
DAFTAR PUSTAKA
Nasution, Harun, Teologi Islam Aliran-Aliran Sejarah Analisa
Perbandingan, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), 1986
0 komentar:
Posting Komentar